{"id":3109,"date":"2008-01-29T02:41:18","date_gmt":"2008-01-29T02:41:18","guid":{"rendered":"\/salah_paham_mengenai_hermeneutika\/"},"modified":"2011-06-12T22:34:00","modified_gmt":"2011-06-12T22:34:00","slug":"salah_paham_mengenai_hermeneutika","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/salah_paham_mengenai_hermeneutika\/","title":{"rendered":"Salah Paham Mengenai Hermeneutika"},"content":{"rendered":"<p>Apa<br \/>\nsebetulnya pengertian paling elementer dari hermeneutika? Betulkah ia<br \/>\nmengancam Islam? Apakah hermeneutika benar-benar tak dikenal dalam<br \/>\nIslam? Benarkah hermeneutika hanya cocok untuk memahami Injil, dan tak<br \/>\nbisa diterapkan untuk Qur&#8217;an? Apa perbedaan dan kesamaan antara<br \/>\nhermeneutika dan ta&#8217;wil?<\/p>\n<p>Inilah sejumlah pertanyaan yang layak diajukan. Tujuan artikel ini adalah untuk meluruskan &quot;<span style=\"font-style: italic\">syubuhat<\/span>&quot;<br \/>\natau salah paham mengenai istilah hermeneutika. Sejumlah artikel dan<br \/>\nkolom yang ditulis di majalah, jurnal, atau situs-situs tertentu yang<br \/>\nkemudian beredar di beberapa milis mengandung banyak informasi yang<br \/>\nsimpang-siur dan salah-paham yang harus diluruskan. Amat disayangkan<br \/>\nbahwa sejumlah salah paham ini datang dari sejumlah kalangan yang<br \/>\nsebetulnya memiliki pendidikan yang baik serta mendapat akses yang<br \/>\nlumayan bagus pada bacaan yang luas. Beberapa dari mereka bahkan<br \/>\nmendapat pendidikan di Barat.<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: bold\">Hermeneutika, tafsir, ta&#8217;wil<\/span><\/p>\n<p>Sebagai sebuah istilah, hermeneutika kedengaran serius dan mungkin &quot;angker&quot;. Istilah ini sebetulnya memiliki makna yang<br \/>\nsederhana saja, yaitu menafsirkan, penafsiran, tafsir. Dalam<span style=\"font-style: italic\"> The Brill Dictionary of Religion<\/span>, disebutkan bahwa istilah ini &quot;<span style=\"font-style: italic\">denotes the methods of interpretation of a text<\/span>&quot;, menunjuk kepada cara-cara untuk menafsirkan sebuah teks. Istilah ini berasal dari kata Yunani, <span style=\"font-style: italic\">hermeneuein<\/span>, yakni &quot;to translate&quot; (menerjemahkan) atau &quot;to interpret&quot; (menafsirkan).<\/p>\n<p>Hermeneutika<br \/>\nmemang biasanya dikaitkan dengan konteks yang spesifik, yaitu<br \/>\nmenafsirkan teks-teks agama. Jadi, hermeneutika memang bukan sekedar<br \/>\nmenafsirkan teks secara umum. Meskipun demikian, hermeneutika kemudian<br \/>\nberkembang sebagai salah satu cabang filsafat penafsiran yang berdiri<br \/>\nsendiri yang tak berkaitan lagi secara spesifik dengan penafsiran teks<br \/>\nagama.<\/p>\n<p>Dengan demikian, istilah hermeneutika dalam pengertiannya yang elementer ini sama dengan istilah tafsir atau ta&#8217;wil. Secara<br \/>\nkebahasaan, istilah tafsir berasal dari kata &quot;al-fasr&quot; yang berarti menerangkan atau mengungkap (<span style=\"font-style: italic\">al-bayan wa al-kashf<\/span>) sebagaimana disebutkan oleh Imam Suyuti dalam <span style=\"font-style: italic\">Al-Itqan fi &#8216;Ulum al-Qur&#8217;an<\/span>.<\/p>\n<p>Al-Suyuti<br \/>\nmengutip sebuah pendapat yang menarik dari al-Raghib al-Asbahani, bahwa<br \/>\npengertian tafsir lebih bersifat umum ketimbang ta&#8217;wil. Sebab, yang<br \/>\npertama biasanya dipakai dalam konteks memahami &quot;mufradat&quot; atau<br \/>\nkosa-kata, sementara ta&#8217;wil lebih sering dipakai dalam konteks memahami<br \/>\nkalimat. Menurut al-Asbahani, ta&#8217;wil bisanya dipakai dalam konteks<br \/>\nmemahami kitab-kitab yang bersifat keilahian (<span style=\"font-style: italic\">al-kutub al-ilahiyyah<\/span>), sementara tafsir bisa dipakai dalam konteks kitab-kitab suci ataupun yang lain; jadi lebih umum sifatnya.<\/p>\n<p>Al-Suyuti mengutip pula pendapat dari Abu Talib al-Taghlabi: bahwa tafsir adalah menerangkan kedudukan dan pengertian sebuah<br \/>\nkata, baik pengertiannya yang bersifat &#8216;hakikat&#8217; yakni denotatif, atau metaforis\/alegoris alias <span style=\"font-style: italic\">majaz<\/span>;<br \/>\nsementara ta&#8217;wil adalah menerangkan makna yang bersifat esoteris, atau<br \/>\nmakna batin. Dengan kata lain, tafsir berkaitan dengan makna lahiriah,<br \/>\ndan ta&#8217;wil berkenaan dengan makna batiniah.<\/p>\n<p>Ini semua adalah<br \/>\npengertian dasar dari istilah tafsir dan ta&#8217;wil. Di sini kita bisa<br \/>\nmelihat bahwa tafsir, ta&#8217;wil dan hermeneutika memiliki pengertian yang<br \/>\nhampir paralel, yaitu interpretasi, terutama yang berkaitan dengan<br \/>\nteks-teks agama, atau &quot;al-kutub al-ilahiyyah&quot;, jika memakai istilah<br \/>\nal-Asbahani. Sebagaimana kita lihat di sini pula, kata yang dipakai<br \/>\nadalah bersifat umum, yaitu kitab-kitab keilahian, bukan semata-mata<br \/>\nQur&#8217;an. Jadi, kalau kita memakai pendapat al-Asbahani ini, istilah<br \/>\nta&#8217;wil bisa dipakai dalam konteks kitab-kitab suci secara lebih umum.<br \/>\nKita, secara teoretis, bisa mengatakan ta&#8217;wil untuk Bible, Veda atau<br \/>\nUpanishad.<\/p>\n<p>Pendapat al-Asbahani ini didukung oleh fakta<br \/>\nberikut ini. Kalangan Yahudi yang tumbuh dalam tradisi dan peradaban<br \/>\nIslam memakai istilah tafsir untuk menyebut komentar atas Torah. <span style=\"font-style: italic\">Encyclopaedia of Judaica<\/span>,<br \/>\nmisalnya, memuat lema yang ditulis oleh Meira Polliack di mana<br \/>\ndisebutkan bahwa terjemahan Saadiah Gaon atas &quot;pentateuch&quot;, yakni lima<br \/>\nkitab pertama dalam Perjanjian Lama, sebagai <span style=\"font-style: italic\">tafsir<\/span>. Saadiah Gaon adalah seorang rabi Yahudi yang sangat terkenal dari Mesir yang wafat pada 942 M.<\/p>\n<p>Istilah<br \/>\ntafsir dalam perkembangannya memang secara spesifik dikaitkan dengan<br \/>\npenafsiran dan pemahaman Qur&#8217;an. Al-Suyuti mengutip pendapat<br \/>\nal-Zarkashi, pengarang &quot;<span style=\"font-style: italic\">Al-Burhan fi &#8216;Ulum al-Qur&#8217;an<\/span>&quot;,<br \/>\nsebagai berikut: tafsir adalah ilmu untuk memahami kitab Tuhan yang<br \/>\nditurunkan kepada Nabi Muhammad saw, untuk menerangkan maknanya, serta<br \/>\nmengeluarkan hukum-hukum dan kebijaksanaan dari dalamnya. Menurut<br \/>\nal-Zarkashi, sumber-sumber tafsir bisa berasal dari leksikografi (<span style=\"font-style: italic\">&#8216;ilm al-lughah<\/span>), <span style=\"font-style: italic\">nahw<\/span> (tata bahasa Arab), morfologi (<span style=\"font-style: italic\">tashrif<\/span>), semantik (&#8216;<span style=\"font-style: italic\">ilm al-bayan<\/span>), <span style=\"font-style: italic\">ushul fiqh<\/span> (teori hukum Islam), ilmu bacaan (<span style=\"font-style: italic\">qira&#8217;at<\/span>).<\/p>\n<p>Dengan<br \/>\nkata lain, inti tafsir adalah menerangkan Kitab Suci. Sekali lagi, di<br \/>\nsini ada kesejajaran antara hermeneutika dalam pengertiannya yang<br \/>\nelementer dengan istilah-istilah yang sudah dikenal dalam Islam, yaitu<br \/>\ntafsir dan ta&#8217;wil.<\/p>\n<p>Adalah sama sekali keliru jika kita mengira<br \/>\nbahwa antara tafsir, ta&#8217;wil dan hermeneutika tak ada kaitan apapun dari<br \/>\nsegi pengertian dasarnya. Secara sederhana kita bisa mengatakan bahwa<br \/>\nta&#8217;wil atau tafsir adalah istilah Arab untuk hermeneutika, sebagaimana <span style=\"font-style: italic\">al-daulah<\/span>,<br \/>\nmisalnya, adalah istilah Arab untuk kata &quot;state&quot; (negara) dalam bahasa<br \/>\nInggris. Sudah tentu, ketiga kata itu memiliki sejarahnya<br \/>\nmasing-masing. Kata &quot;al-daulah&quot; tentu memiliki sejarahnya sendiri dalam<br \/>\nbahasa Arab, begitu pula kata &quot;state&quot;. Namun, itu bukan berarti bahwa<br \/>\nkita tak bisa menerjemahkan kata &quot;state&quot; dalam bahasa Inggris dengan<br \/>\n&quot;al-daulah&quot; dalam bahasa Arab hanya gara-gara kedua istilah itu<br \/>\nmemiliki sejarah masing-masing yang panjang. Ini berlaku pula untuk<br \/>\nkata ta&#8217;wil dan hermeneutika.<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: bold\">Perkembangan hermeneutika<\/span><\/p>\n<p>Saya<br \/>\nakan mecoba mengulas secara ringkas perkembangan pengertian<br \/>\nhermeneutika dalam tradisi kesarjanaan Barat. Saya memakai sebuah buku<br \/>\npengantar berjudul <span style=\"font-style: italic\">The Hermeneutics Reader<\/span> yang disunting oleh Kurt Mueller-Vollmer, terbit 2006. Mueller-Vollmer menulis pengantar yang sangat<br \/>\npanjang dan cukup baik mengenai perkembangan hermeneutika dalam tradisi Barat.<\/p>\n<p>Sebagaimana saya tunjukkan di atas, kata ini memiliki pengertian dasar &quot;menafsirkan&quot;, <span style=\"font-style: italic\">to interpret<\/span>.<br \/>\nIstilah ini terkait dengan nama Hermes, seseorang yang dipercayai<br \/>\nsebagai &quot;utusan&quot; tuhan dalam masyarakat Yunani. Nama Hermes dalam<br \/>\ntradisi Islam juga dikaitkan dengan figur Nabi Idris. Tugas Hermes<br \/>\nadalah membawa pesan dari tuhan kepada manusia. Untuk melaksanakan<br \/>\nfungsi itu, Hermes harus memenuhi syarat pokok: memahami pesan tuhan<br \/>\nserta tahu bagaimana menyampaikannya kepada manusia sesuai dengan<br \/>\nbahasa mereka. Peran Hermes kira-kira sama dengan seorang penerjemah, <span style=\"font-style: italic\">interpreter<\/span>,<br \/>\nyang harus menguasai bahasa asal dan bahasa tujuan sekaligus. Dari nama<br \/>\nHermes inilah lahir istilah hermeneutika. Dengan demikian, hermeneutika<br \/>\nkira-kira adalah ilmu atau cara untuk menafsirkan sesuatu.<\/p>\n<p>Perkembangan<br \/>\npenting dalam sejarah hermeneutika di Barat terjadi saat pecah<br \/>\nReformasi Protestan pada abad 16. Kaum pembaharu Protestan yang<br \/>\nmenentang gereja Vatikan mengembangkan doktrin yang menarik yang<br \/>\ndisebut dengan &quot;<span style=\"font-style: italic\">perspicuitas<\/span>&quot;,<br \/>\nartinya bahwa Kitab Suci, yakni Bible, sudah cukup terang dan<br \/>\nmencukupi-untuk-dirinya-sendiri untuk dipahami oleh seorang beriman,<br \/>\ntanpa bantuan otoritas gereja Vatikan. Prinsip ini terkait dengan<br \/>\nistilah lain yang sudah kita kenal selama ini, yaitu <span style=\"font-style: italic\">sola scriptura<\/span>, bahwa Kitab Suci sudah cukup tanpa bantuan tradisi gereja Katolik.<\/p>\n<p>Gerakan<br \/>\nkaum reformis Protestan ini mengingatkan kita pada paham kaum pembaharu<br \/>\nIslam yang dikenal sebagai kaum Salafi. Gerakan mereka disebut<br \/>\nsalafiyah. Gerakan ini dicirikan antara lain oleh semboyan: kembali<br \/>\nkepada Qur&#8217;an dan hadis (<span style=\"font-style: italic\">al-ruju&#8217; ila al-kitab wa &#8216;l-sunnah<\/span>).<br \/>\nGerakan ini menganjurkan umat Islam untuk kembali langsung kepada<br \/>\nQur&#8217;an dan hadis, tanpa melewati tradisi mazhab empat yang dikenal<br \/>\nselama ini di kalangan umat Islam &quot;tradisional&quot;. Bagi mereka, Qur&#8217;an<br \/>\ndan hadis sudah mencukupi, jelas dan terang. Ini hampir sejajar dengan<br \/>\nprinsip perspicuitas yang dikembangkan oleh penggerak reformasi<br \/>\nProtestan. Asumsi yang mendasari gerakan-gerakan reformasi ini adalah<br \/>\nbahwa Kitab Suci tertutup oleh tradisi penafsiran yang berkembang cukup<br \/>\nlama, sehingga untuk menghayati semangat asli Kitab Suci, umat harus<br \/>\n&quot;membuang&quot; tradisi yang dianggap mengotori kesucian Kitab Suci<br \/>\ntersebut. Dalam konteks Islam, yang dimaksud tradisi di sini biasanya<br \/>\nadalah tradisi bermazhab.<\/p>\n<p>Salah<br \/>\nsatu tokoh penting dalam tradisi hermeneutika semasa Reformasi<br \/>\nProtestan adalah Matthias Flacius Illyricus yang menulis karya<br \/>\nberbahasa Latin,<span style=\"font-style: italic\"><span style=\"font-style: italic\"> <\/span>Clavis Scripturae Sacrae<\/span>,<br \/>\nterbit pada 1567 M. Dalam buku ini, Flacius mengembangkan dua pokok<br \/>\nargumen. Pertama, bahwa gereja tak boleh memaksakan suatu tafsir<br \/>\ntertentu tentang Bible, dengan alasan bahwa Kitab Suci belum bisa<br \/>\ndipahami dengan tepat oleh umat Kristen, dan karena itu bantuan gereja<br \/>\ndibutuhkan. Dengan latihan dan pendidikan yang memadai, menurut<br \/>\nFlacius, Kitab Suci dapat dipahami dengan baik oleh umat secara lebih<br \/>\nluas, tidak dimonopoli oleh gereja. Kedua, bahwa Kitab Suci mengandung<br \/>\nkoherensi dan kontinuitas internal, sehingga siapapun, dengan<br \/>\nmenggunakan alat tertentu, bisa memahami Kitab Suci, tanpa bantuan<br \/>\ngereja (Bdk. teori <span style=\"font-style: italic\">munasabah<\/span><br \/>\ndalam sejarah tafsir Qur&#8217;an). Argumen kedua ini paralel dengan apa yang<br \/>\ndikemukakan oleh Melanchthon dan Martin Luther, penggerak utama<br \/>\nReformasi Protestan. Dengan dua argumen ini, Flacius mengembangkan<br \/>\nsuatu tradisi hermeneutika atau penafsiran Bible yang independen dari<br \/>\notoritas gereja.<\/p>\n<p>Lagi-lagi, di sini kita melihat kesejajaran<br \/>\nantara semangat Reformasi Protestan dan Gerakan Salafiyah dalam Islam.<br \/>\nDalam gerakan Salafiyah, dikembangkan suatu tradisi penafsiran Qur&#8217;an<br \/>\nyang kurang lebih independen dari tradisi mazhab. Inilah yang<br \/>\nmenjelaskan kenapa dalam keputusan-keputusan majlis tarjih<br \/>\nMuhammadiyah, misalnya, rujukan kepada Kitab Kuning yang memuat<br \/>\nkhazanah tradisi bermazhab sama sekali kurang, atau malah tak ada sama<br \/>\nsekali. Dengan kata lain, Muhammadiyah yang diilhami oleh gerakan<br \/>\nSalafiyah Rashid Ridha di Mesir mengembangkan tradisi &quot;hermeneutika&quot;<br \/>\nyang berbasis langsung pada Qur&#8217;an dan sunnah. Kalau sekarang ini<br \/>\nintelektual Muhammadiyah yang penting seperti Dr. Amin Abdullah, rektor<br \/>\nUIN Sunan Kalijaga Yogykarta, dengan bersemangat menyambut<br \/>\nhermeneutika, maka hal itu sama sekali tak aneh. Semangat Muhammadiyah<br \/>\ndari awal adalah paralel dengan gerakan Reformasi Protestan yang<br \/>\nmendasarkan diri pada prinsip perspicuitas, kembali kepada Qur&#8217;an dan<br \/>\nhadis, <span style=\"font-style: italic\">sola<br \/>\nscriptura<\/span>.<\/p>\n<p>Ini<br \/>\nadalah perkembangan awal hermeneutika dalam tradisi Barat pasca<br \/>\nReformasi. Di sana terlihat bahwa pertama-tama, hermeneutika<br \/>\ndikembangkan sebagai alat untuk menantang otoritas gereja yang<br \/>\nmemonopli tafsir atas Bible, persis seperti gerakan Salafiyah yang<br \/>\nmemakai semboyan &quot;kembali kepada Qur&#8217;an dan hadis&quot; untuk menantang<br \/>\nmonopoli tradisi mazhab.<\/p>\n<p>Tetapi, perkembangan berikutnya<br \/>\nbergerak lebih jauh lagi. Hermeneutika sudah bukan lagi semata-mata<br \/>\nsebagai cara untuk menafsirkan Bible, tetapi bidang filsafat tersendiri<br \/>\nyang independen. Inilah yang disebut dengan <span style=\"font-style: italic\">hermeneutika modern<\/span>.<br \/>\nAda tiga hal penting yang membentuk hermeneutika modern: perkembangan<br \/>\ndalam filologi klasik, jurisprudensi (artinya tafsir atas hukum, atau<br \/>\nteori tafsir hukum; dalam Islam disebut <span style=\"font-style: italic\">ushul fiqh<\/span>),<br \/>\ndan filsafat. Perkembangan filologi terkait dengan studi atas<br \/>\nnaskah-naskah kuno yang berasal dari Yunani. Bersamaan dengan Reformasi<br \/>\nProtestan, Eropa menyaksikan kebangkitan kajian atas naskah-naskah kuno<br \/>\ndari Yunani dan Romawi. Kajian ini menimbulkan suatu cabang ilmu baru,<br \/>\nyakni ilmu untuk menafsirkan dan memahami teks-teks kuno. Itulah<br \/>\nfilologi.<\/p>\n<p>Pada<br \/>\nsaat itu tumbuh pula minat yang besar untuk mengkaji hukum Romawi.<br \/>\nPerkembangan ini juga sangat mempengaruhi tradisi hermeneutika modern.<br \/>\nSalah satu buku penting yang lahir dari periode itu adalah karya<br \/>\nConstantius Rogerius, <span style=\"font-style: italic\">Treatise Concerning the Interpretation of Law<\/span>,<br \/>\nterbit 1463 M. Usaha pokok Rogerius adalah untuk melakukan harmonisasi<br \/>\natau penyelarasan atas hukum warisan Kaisar Justinian. Usaha Rogerius<br \/>\nini kira-kira sejajar dengan usaha Ibn Rushd yang mensistematisasi<br \/>\nmazhab Maliki, atau Maimonides yang mensistematisasi tradisi hukum rabi<br \/>\ndalam agama Yahudi, <span style=\"font-style: italic\">rabbinical laws<\/span>, atau <span style=\"font-style: italic\">halakhah<\/span>.<\/p>\n<p>Perkembangan<br \/>\ndalam bidang filsafat juga berperan besar dalam terbentuknya tradisi<br \/>\nhermeneutika modern. Bahkan perkembangan dalam sektor inilah dapat kita<br \/>\nkatakan memainkan peran yang paling penting. Ambisi para filsuf Eropa<br \/>\npada abad 17, 18 dan 19 adalah ingin mensistematisasikan ilmu-ilmu<br \/>\nkemanusiaan secara koheren dan lengkap sebagai bidang yang berdiri<br \/>\nsendiri.<\/p>\n<p>Salah satu perkembangan penting dalam hermeneutika modern adalah terbitnya buku karya Chladenius (m. 1759 M), <span style=\"font-style: italic\">Introduction to the Correct Interpretation of Reasonable Discourses and Books <\/span>(Pengantar<br \/>\nuntuk Interpretasi yang Tepat atas Ujaran Yang Masuk Akal dan Buku),<br \/>\nterbit pada 1742 M. Apa yang dilakukan oleh Chladenius dalam buku ini<br \/>\nbukan meletakkan landasan interpretasi yang berlaku untuk Bible, tetapi<br \/>\ninterpretasi yang berlaku secara umum. Chladenius menyebut istilah &quot;<span style=\"font-style: italic\">Auslegekunst<\/span>&quot; (dalam<br \/>\nbahasa Jerman) yang artinya adalah seni menafsir. Saya akan kutipkan baris yang penting dari Mueller-Vollmer sebagai berikut:<\/p>\n<p>Since<br \/>\n&quot;to be understood&quot; was in the nature of an utterance, Chladenius<br \/>\ndefined hermeneutics as the art of attaining the perfect or complete<br \/>\nunderstanding of utterances (<span style=\"font-style: italic\">vollstandiges Verstehen<\/span>)*&#8211;whether they be speeches (<span style=\"font-style: italic\">Reden<\/span>) or writings (<span style=\"font-style: italic\">Schriften<\/span>).<\/p>\n<p>Artinya:<br \/>\nKarena &quot;untuk dapat dipahami&quot; adalah watak dari segala ujaran,<br \/>\nChladenius mentakrifkan hermeneutika sebagai seni untuk memperoleh<br \/>\npemahaman yang sempurna dan lengkap mengenai ujaran-ujaran&#8211;baik ujaran<br \/>\nlisan atau tulisan.<\/p>\n<p>Salah satu prinsip terkenal yang diutarakan Chladenius dalam karyanya ini adalah apa yang disebut sebagai &quot;<span style=\"font-style: italic\">Sehe-Punckt<\/span>&quot;<br \/>\natau teori sudut pandang. Menurut teori ini, jika ada dua laporan<br \/>\nberbeda tentang fakta sejarah yang sama, maka hal itu bukan berarti ada<br \/>\nkontradiksi antara keduanya. Perbedaan terjadi, menurut dia, karena<br \/>\nadanya perbedaan sudut pandang. Setiap manusia, dalam pandangan dia,<br \/>\nmelihat peristiswa di sekelilingnya sesuai dengan sudut pandangnya<br \/>\nsendiri.<\/p>\n<p>Pandangan ini dipinjam oleh Chladenius dari karya filosof terkenal Yahudi, Leibniz, <span style=\"font-style: italic\">Optics<\/span>. Ada kemungkinan pula, Chladenius dipengaruhi oleh karya Leibniz yang lain, <span style=\"font-style: italic\">Monadology<\/span>. Dalam karya terakhir itu, Leibniz antara lain mengutarakan bahwa masing-masing <span style=\"font-style: italic\">monad<\/span>,<br \/>\natau wujud dalam dunia ini, mempersepsi alam raya yang sama, tetapi<br \/>\ndari sudut pandang yang berbeda-beda. Inilah yang belakangan antara<br \/>\nlain melahirkan suatu teori mengenai <span style=\"font-style: italic\">perspektivalisme<\/span>, yakni bahwa ada banyak kebenaran sesuai dengan masing-masing sudut pandang<br \/>\nyang dimiliki oleh pihak yang berbeda-beda.<\/p>\n<p>Demikianlah,<br \/>\nhermeneutika terus berkembang dengan pesat, seturut dengan perkembangan<br \/>\npaham-paham filsafat di Eropa. Sejumlah tokoh yang meninggalkan &quot;sidik<br \/>\njari&quot; yang menonjol adalah Friedrich Schleiermacher, Wilhelm von<br \/>\nHumboldt, Johann Gustav Droysen, August Boeckh, Wilhelm Dilthey, Edmund<br \/>\nHusserl, Roman Ingarden, Martin Heidegger, Hans-Georg Gadamer, dan<br \/>\nterakhir Jurgen Habermas yang masih hidup hingga saat ini.<\/p>\n<p>Nama<br \/>\nSchleiermacher cukup penting diulas sedikit karena ia telah memberikan<br \/>\nsumbangan yang sangat penting dalam tradisi hermeneutika modern.<br \/>\nSumbangan Schleiermacher merupakan &quot;watershed&quot; atau titik balik yang<br \/>\npenting. Schleiermacher dikenal karena mengajukan konsep mengenai<br \/>\n&quot;pemahaman&quot; atau <span style=\"font-style: italic\">Verstehen<\/span>, sebelum Dilthey. Hermeneutika dalam pandangan Schleiermacher bukan sekedar menerangkan sesuatu yang samar dalam ujaran, atau <span style=\"font-style: italic\">al-kashf wa al-bayan<\/span> dalam istilah al-Suyuti, tetapi, &quot;<span style=\"font-style: italic\">above all concerned with illuminating the conditions for the possibility of understanding and its modes of interpretation<\/span>.&quot;<br \/>\n(Kutipan dari Mueller-Vollmer) Kalimat ini tak mudah dimengerti dengan<br \/>\nsederhana kecuali bagi mereka yang terbiasa dalam studi filsafat.<br \/>\nKira-kira kalimat itu berarti: hermeneutika berkenaan dengan usaha<br \/>\nmenerangkan syarat-syarat kemungkinan untuk memahami, dan cara-cara<br \/>\nuntuk menafsirkannya. Dengan kata lain, obyek pokok hermeneutika bukan<br \/>\nlagi sekedar menerangkan dan membuka rahasia kode-kode tekstual, tetapi<br \/>\npemahaman itu sendiri sebagai pengalaman manusia, bagaimana itu<br \/>\nmungkin, serta bagaimana pula menafsirkannya.<\/p>\n<p>Salah satu<br \/>\nsumbangan penting Schleiermacher adalah bahwa pemahaman selalu terkait<br \/>\ndengan aspek bahasa. Inilah yang disebut dengan &quot;linguistikalitas&quot; atau<br \/>\n<span style=\"font-style: italic\">kemembahasaan<\/span> dalam kegiatan<br \/>\npemahaman. Setiap aktivitas memahami tak bisa dipisahkan dari aspek<br \/>\nbahasa. Tentu bukan tempatnya di sini saya mengulas seluruh teori yang<br \/>\ndikembangkan oleh para filsuf yang memberikan kontribusi penting dalam<br \/>\npembentukan hermeneutika modern. Ini hanyalah sekedar &quot;kelebatan&quot; untuk<br \/>\nmemberikan isyarat kepada pembaca.<\/p>\n<p>Kesimpulan<br \/>\nyang penting adalah bahwa hermeneutika, meskipun berawal sebagai cara<br \/>\nuntuk menafsir Kitab Suci atau Bible, tetapi perkembangan belakangan<br \/>\nmemperlihatkan bahwa ia bergerak secara independen sebagai ilmu atau<br \/>\nseni menafsir yang berlaku secara umum. Perkembangan hermeneutika saat<br \/>\nini lebih banyak dipengaruhi oleh teori-teori baru dalam filsafat<br \/>\nketimbang oleh kajian Bible. Yang terjadi justru sebalinya:<br \/>\nperkembangan penafsiran atas Bible lebih banyak dipengaruhi oleh<br \/>\nperkembangan dalam filsafat. Inilah yang menjelaskan kenapa saat ini<br \/>\nmuncul hermeneutika feminis atau penafsiran Bible berdasarkan<br \/>\nperspektif perempuan, misalnya; disebut &quot;<span style=\"font-style: italic\">feminist hermeneutics<\/span>&quot;.<\/p>\n<p><span style=\"font-style: italic\">Para<br \/>\npenulis Muslim yang melakukan &quot;perang salib&quot; atas hermeneutika jelas<br \/>\nkeliru sama sekali ketika mengatakan bahwa menerapkan hermeneutika<br \/>\ndalam studi Qur&#8217;an sama saja dengan menerapkan teori tafsir Bible<br \/>\nterhadap Kitab Suci umat Islam itu. <\/span>Sebagaimana kita lihat<br \/>\nsendiri, hermeneutika sudah berdiri sendiri sebagai bidang yang otonom.<br \/>\nPenafsiran Bible justru sekarang banyak dipengaruhi oleh hermeneutika<br \/>\nyang berkembang di luar kajian Alkitab. Nama-nama besar dalam<br \/>\nperkembangan hermeneutika modern, seperti Gadamer, Heidegger, Dilthey,<br \/>\ndan Habermas sama sekali tak terkait dengan perkembangan kajian Alkitab.<\/p>\n<p>Salah<br \/>\npaham yang lain adalah bahwa hermeneutika oleh sebagian kalangan<br \/>\nsarjana Muslim Indonesia diidentikkan dengan pendekatan dalam studi<br \/>\nBible yang dikenal sebagai <span style=\"font-style: italic\">biblical criticism<\/span>,<br \/>\natau kajian atas bentuk-bentuk literer Bible untuk melacak kronologi<br \/>\npenulisannya. Memang sejarah hermeneutika antara lain dibentuk melalui<br \/>\ntradisi filologi yang menjadi dasar dari kritisisme biblikal. Tetapi,<br \/>\nsebagaimana sudah saya tunjukkan di atas, perkembangan hermeneutika<br \/>\ntidak semata-mata dibentuk oleh filologi, tetapi terutama oleh<br \/>\npaham-paham dalam filsafat. Di benak para pengkritik hermeneutika itu<br \/>\nterdapat pra-anggapan yang jelas keliru bahwa menerapkan hermeneutika<br \/>\nakan berujung dengan penerapan metode yang dipakai John Wansbrough yang<br \/>\nkontroversial itu dalam studi Qur&#8217;an. Ini jelas kesalahpamahan yang<br \/>\nfatal. Dalam diskusi mengenai hermeneutika Qur&#8217;an saat ini, kajian<br \/>\nWanbrough justru sama sekali tidak diperhitungkan sebagai salah satu<br \/>\nbentuk pelaksanaan dari hermeneutika.<\/p>\n<p><span style=\"font-weight: bold\">Mungkinkah meminjam hermeneutika?<\/p>\n<p><\/span>Beberapa<br \/>\npenulis Muslim menolak keras hermeneutika karena dianggap sebagai<br \/>\nmetode penafsiran yang tidak pas dengan Qur&#8217;an. Menurut mereka, sarjana<br \/>\nIslam mengembangkan tradisi tafsir sendiri yang lebih sesuai dengan<br \/>\nQur&#8217;an. Memakai hermeneutika dalam memahami Qur&#8217;an akan merusak<br \/>\nintegritas Kitab Suci umat Islam itu. Bahkan ada sebagian yang<br \/>\nberpandangan bahwa hermeneutika akan merusak Islam dari dalam.<\/p>\n<p>Apakah betul pandangan seperti itu? Marilah kita periksa asumsi-asumsi yang dipakai oleh para pengkritik hermeneutika itu.<\/p>\n<p>Asumsi<br \/>\npertama: tampak ada semacam pandangan bahwa antara hermeneutika dan<br \/>\ntafsir\/ta&#8217;wil sebagaimana dikenal dalam studi Qur&#8217;an sama sekali tak<br \/>\nada kemungkinan titik temu. Ini jelas salah sama sekali. Seperti kita<br \/>\nlihat dalam penjelasan di atas, teori Schleiermacher tentang pentingnya<br \/>\naspek bahasa dalam penafsiran dan pemahaman suatu ujaran jelas bertemu<br \/>\ndengan pandangan para penafsir Qur&#8217;an yang dengan tegas menekankan<br \/>\npentingnya &quot;konvensi bahasa&quot; (<span style=\"font-style: italic\">al-wadh&#8217; al-lughawi<\/span>)<br \/>\ndalam penafsiran. Tafsir tidak bisa bergerak bebas menabrak<br \/>\naturan-aturan kebahasaan. Tentu pada tingkat renik-renik bisa terjadi<br \/>\nperbedaan, tetapi pada level teori besarnya, ada kesejajaran antara<br \/>\nperspektif Schleiermacher mengenai kemembahasaan pemahaman dengan<br \/>\npandangan mufassir Islam.<\/p>\n<p>Asumsi<br \/>\nkedua: apa yang disebut sebagai metode tafsir atau ta&#8217;wil dalam<br \/>\nmemahami Qur&#8217;an seolah-olah monolitik atau tunggal. Para pengkritik<br \/>\nhermeneutika sering mengatakan bahwa penafsiran Qur&#8217;an memiliki<br \/>\nmetodenya sendiri yang lebih &quot;pribumi&quot;. Pernyataan yang sifatnya umum<br \/>\nini jelas mengandung generalisasi yang mengelabui pandangan para<br \/>\npembaca awam yang tak membaca dengan baik keragaman metode penafsiran<br \/>\nQur&#8217;an.<\/p>\n<p>Sebagaimana kita ketahui, dalam penafsiran Qur&#8217;an<br \/>\nterjadi pertengakaran yang tak kalah hebat antara para penafsir Qur&#8217;an.<br \/>\nSejumlah tafsir yang ditulis oleh ulama klasik dianggap &quot;sesat&quot; karena<br \/>\nmemakai pendekatan yang dianggap tidak-orotodoks. Contoh yang terkenal<br \/>\nadalah tafsir<span style=\"font-style: italic\"><br \/>\nAl-Kashshaf<\/span><br \/>\nkarya al-Zamakhshari yang meskipun dibaca luas tetapi selalu<br \/>\n&quot;dicurigai&quot; karena dianggap membawa pandangan kaum Mu&#8217;tazilah. Tafsri<br \/>\nkaum <span style=\"font-style: italic\">batiniyyah<\/span> atau mereka yang memakai pendekatan esoteris juga sering dikritik sebagai penyimpangan.<\/p>\n<p>Apa yang disebut sebagai &quot;tafsir&quot; dalam tradisi Islam dalam kenyataannya adalah wilayah yang lentur, <span style=\"font-style: italic\">fluid<\/span>,<br \/>\ncair, dan fleksibel. Tidak ada metode tafsir yang tunggal dalam Islam.<br \/>\nBahkan sejak awal, kegiatan penafsiran Qur&#8217;an sudah menjadi semacam<br \/>\n&quot;kuda troya&quot; untuk menyelundupkan pandangan-pandangan<br \/>\nteologis-filosofis para penafsirnya. Oleh karena itu, bukan rahasia<br \/>\nlagi jika seorang penafsir memiliki kecenderungan Ash&#8217;ariyyah atau<br \/>\nMaturidiyyah, maka dalam menafsirkan Qur&#8217;an ia akan memakai cara<br \/>\npandang Ash&#8217;ari dan Maturidi. Jika seorang penafsir memiliki<br \/>\nkecenderungan mistik, ia akan memakai tasawwuf dalam memahami sejumlah<br \/>\nayat dalam Qur&#8217;an. Kalau dia seorang Shi&#8217;ah, tentu ia akan menafsirkan<br \/>\nQur&#8217;an dengan memakai sudut pandang sekte itu. Demikianlah seterusnya.<\/p>\n<p>Begitu<br \/>\npula kita saksikan bahwa perkembangan corak tafsir akan makin beragam.<br \/>\nSemakin jauh dari periode Nabi, semakin beragam pula corak tafsir yang<br \/>\nberkembang. Ini hal yang lumrah saja. Karena ilmu berkembang terus,<br \/>\nmaka pendekatan tafsir juga berkembang. Sebab tafsir tak pernah<br \/>\nmengenal metode yang baku. Ketika dalam masa-masa belakangan berkembang<br \/>\nfilsafat Islam yang dipengaruhi oleh ide-ide neo-platonisme, maka lahir<br \/>\npula corak tafsir yang dipengaruhi oleh filsafat itu, seperti dilakukan<br \/>\noleh Ibn Sina saat menafsirkan sebuah ayat dalam Surah al-Nur mengenai<br \/>\ncahaya Tuhan (baca misalnya risalah dia, <span style=\"font-style: italic\">Risalah fi Ithbat al-Nubuwwat<\/span>).<\/p>\n<p>Saya<br \/>\nhendak bertanya kepada para &quot;pembenci&quot; hermeneutika: bisakah anda<br \/>\nmenyebutkan kepada saya apa yang dimaksud dengan metode tafsir Qur&#8217;an?<br \/>\nApakah ada metode tafsir baku yang berlaku dari zaman klasik sampai<br \/>\nkiamat? Apakah yang anda maksud dengan metode tafsir &quot;Islami&quot; adalah<br \/>\nmetode yang dipakai dalam tafsir bercorak kebahasaan (al-tafsir<br \/>\nal-lughawi), atau tafsir fiqhi, kalami, shufi, balaghi? Apakah tafsir <span style=\"font-style: italic\">bi &#8216;l-naql atau bi &#8216;l-ra&#8217;y<\/span>? Apakah tafsir ala <span style=\"font-style: italic\">ahl al-hadis<\/span> atau kalam?<\/p>\n<p>Sejujurnya,<br \/>\nsetiap kegiatan tafsir selalu &quot;dikendalikan&quot; oleh pandangan-pandangan<br \/>\nyang dibawa penafsirnya. Di sini letak relevansi salah satu teori<br \/>\nhermenetika, yaitu bahwa sudut pandang penafsir sangat mempengaruhi<br \/>\npenafsiran. Jika seseorang memiliki pandangan keagamaan yang<br \/>\nfundamentalistis, ia akan menafsirkan Qur&#8217;an sesuai dengan pandangannya<br \/>\nitu, seperti kita lihat dalam tafsir karya Sayyid Qutb.<\/p>\n<p>Penolakan<br \/>\natas hermeneutika sebetulnya bukan didorong oleh alasan yang secara<br \/>\nformal dikatakan oleh para pengkritiknya itu. Misalnya, karena Qur&#8217;an<br \/>\nmemiliki metode penafsiran sendiri. Kalau mau jujur, sebetulnya mereka<br \/>\ntahu sejak awal bahwa apa yang disebut dengan &quot;metode tafsir Qur&#8217;an&quot;<br \/>\nitu tidak pernah jelas batas-batasnya. Seperti saya tunjukkan di atas,<br \/>\ntafsir Qur&#8217;an selalu menjadi wahana untuk mengusung sejumlah ideologi<br \/>\ndan doktrin yang berbeda-beda. Itu terjadi sejak dahulu kala. Tafsir<br \/>\nQur&#8217;an juga selalu berkembang dari waktu ke waktu.<\/p>\n<p><span style=\"font-style: italic\">Apa sebetulnya motif pokok mereka?<\/span><\/p>\n<p>Mereka<br \/>\nsebetulnya khawatir jika teori hermeneutika diterapkan, monopoli mereka<br \/>\nterhadap penafsiran Qur&#8217;an akan tergerogoti. Mereka ingin &quot;mengunci&quot;<br \/>\nQur&#8217;an dalam tafsiran tertentu. Semangat yang mendasari para pengkritik<br \/>\nhermeneutika ini persis dengan semangat gereja Vatikan dulu yang anti<br \/>\nperubahan. Cara paling ampuh dan &quot;cespleng&quot; bagi kaum konservatif di<br \/>\nmana-mana adalah dengan mengesankan seolah-olah Kitab Suci hanya<br \/>\nmemiliki satu &quot;suara&quot; saja, yaitu suara mereka sendiri. Jika ada yang<br \/>\nmenggugat suara mereka itu, langsung keluar tuduhan bahwa hal itu<br \/>\nbertentangan dengan Qur&#8217;an.<\/p>\n<p>Sebagaimana dikatakan oleh sahabat Ali, Qur&#8217;an adalah &quot;<span style=\"font-style: italic\">hammalun dzu wujuh<\/span>&quot;,<br \/>\nkitab suci yang mengandung banyak kemungkinan tafsir. Para pengkritik<br \/>\nhermeneutika biasanya akan mengatakan bahwa memang benar Qur&#8217;an<br \/>\nmengandung keragaman tafsir. Tetapi keragaman itu harus dibatasi oleh<br \/>\nkaidah dan batas-batas tertentu. Pertanyaan saya: batas-batas itu siapa<br \/>\nyang menentukan? Dan apa yang disebut batas-batas penafsiran? Bukankah<br \/>\nbatas-batas itu sebetulnya alat saja di tangan kaum &quot;ortodoks&quot; untuk<br \/>\nmemonopoli tafsir?<\/p>\n<p>Jadi, apakah hermeneutika bisa dipinjam dalam memahami Qur&#8217;an?<\/p>\n<p>Pertanyaan<br \/>\nini sebetulnya merupakan bagian dari pertanyaan yang lebih besar lagi:<br \/>\napakah metode penafsiran Qur&#8217;an bisa terus dikembangkan? <span style=\"font-style: italic\">Jawabannya tentu ya.<\/span><br \/>\nSejarah penafsiran Qur&#8217;an sendiri memperlihatkan perkembangan metode<br \/>\ntafsir yang sangat kaya. Kalangan yang mengkritik hermeneutika<br \/>\nsebetulnya menyukai metode tafsir baru yang tak ada dalam sejarah<br \/>\npenafsiran klasik, yaitu <span style=\"font-style: italic\">al-tafsir al-&#8216;ilmi<\/span>,<br \/>\natau tafsir saintifik yang biasanya berisi usaha mencocok-cocokkan<br \/>\nayat-ayat Qur&#8217;an dengan penemuan sains modern. Mereka tak pernah<br \/>\nkeberatan dengan metode &quot;baru&quot; ini, karena dengan demikian akan tampak<br \/>\nbahwa Qur&#8217;an telah mendahului ilmu pengetahuan modern. Bagaimana mereka<br \/>\nbisa menerima metode tafsir baru seperti ini seraya menolak metode baru<br \/>\nlainnya, yaitu hermeneutika? Apakah kriteria yang mereka pakai untuk<br \/>\nmenerima yang satu dan menolak yang lain?<\/p>\n<p>Kita menjumpai<br \/>\nsejumlah inkonsistensi dalam cara berpikir para pengkritik hermeneutika<br \/>\nitu. Sikap dasar mereka sebetulnya jelas: konservatisme dan ingin<br \/>\nmemonopoli Qur&#8217;an sebagai hak tunggal mereka. Qur&#8217;an harus dipahami<br \/>\ndengan cara tertentu. Itulah motif pokok penolakan mereka.<\/p>\n<p>Dengan<br \/>\nkata lain, penolakan ini adalah bagian dari cara kerja ortodoksi Islam<br \/>\nuntuk melindungi kekuasan tafsirnya sendiri. Akibat praktis dari <span style=\"font-style: italic\">mindset<\/span><br \/>\nseperti ini, seperti kita tahu, adalah gejala mudahnya kelompok<br \/>\nortodoks Islam menyesatkan paham atau golongan yang dianggap berlawanan<br \/>\ndengan tafsiran mereka.<\/p>\n<p>Hermeneutika sebagai metode tafsir tidak<br \/>\nseharusnya diperlawankan dengan tafsir. Tentu tidak semua hal dalam<br \/>\nteori hermeneutika bisa diterapkan dalam Qur&#8217;an. Sebagaimana setiap<br \/>\nbentuk &quot;apropriasi&quot; metode, selalu dibutuhkan usaha pempribumian,<br \/>\nsebagaimana para filsuf Islam dulu melakukan pribumisasi atas filsafat<br \/>\nYunani. Semangat positif yang hendak dikumandangkan oleh hermeneutika<br \/>\nadalah ajakan untuk menyambut keragaman tafsir dengan dada terbuka,<br \/>\nbukan dengan muka yang bersungut-sungut dan cemberut.<\/p>\n<p><span style=\"font-style: italic\">Wa &#8216;l-Lahu a&#8217;lam bi &#8216;l-shawab.<\/span><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>\nDiambil dari: <a href=\"http:\/\/minhaj-al-aqilin.blogspot.com\/\" target=\"_blank\">http:\/\/minhaj-al-aqilin<wbr><\/wbr>.blogspot.com\/<\/a><\/p>\n<p>Ada<br \/>\nbeberapa orang yang dengan menggebu-gebu melancarkan &quot;perang salib&quot;<br \/>\nterhadap hermeneutika, dengan anggapan bahwa &quot;ilmu&quot; yang dianggap<br \/>\nimporan ini akan merusak Islam dari dalam, memorakporandakan pendekatan<br \/>\nyang sudah dikembangkan oleh sarjana Islam sendiri untuk memahami<br \/>\nQur&#8217;an. Orang-orang yang memakai hermeneutika untuk memahami Qur&#8217;an<br \/>\ndianggap sebagai musuh Islam. Saat ini, di kalangan beberapa kelompok<br \/>\nIslam, kata hermeneutika sudah masuk dalam daftar &quot;kata kotor&quot;,<br \/>\nmenyusul sejumlah kata-kata yang lain: sekularisme, liberalisme,<br \/>\npluralisme, demokrasi, HAM, jender, dsb. Istilah hermeneutika terdengar<br \/>\n&quot;najis&quot; seperti kata &quot;PKI&quot; pada zaman Orde Baru dulu.\n<\/p>\n<p>\n&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":6606,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout"},"categories":[120,133],"tags":[],"series":[],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3109"}],"collection":[{"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=3109"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3109\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":3228,"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/3109\/revisions\/3228"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media\/6606"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=3109"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=3109"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=3109"},{"taxonomy":"series","embeddable":true,"href":"https:\/\/membinalegasi.com\/v1\/wp-json\/wp\/v2\/series?post=3109"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}